WELLCOME TO MY BLOG

Senin, 10 Oktober 2011

Cyber Crime

Kejahatan dunia maya(cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan komputer yang menjadi alat sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Contoh kejahatan dunia maya(cyber crime) adalah penipuan lelang online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit, pornographi anak.Yang paling marak atau tanpa di sadari oleh semua orang adalah terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual.

Yang paling marak dan lagi buming sekarang adalah penipuan pulsa, dimana korbanya mendapatkan sms dari konvider dan pulsa pelanggan akan di potong secara otomatis. Sebenarnya kejahatan ini sudah lama namun baru sekarang pemerintah menaggapinya dengan agak serius..  cara pencegahannya tidak hanya oleh pemerintah saja tapi juga para pemilik HP, supaya lebih hati” dalam menggunakan HP, jangan mudah percaya dengan sms yang kurang yakin akan kebenarannya.

Contoh lain dari cybercrime yaitu jual beli barang via online, kadang” kita di tawarkan barang lebih murah namun kualitasnya kita tidak tau, bisa baik atau masih bagus. Dengan transaksi via transfer, peluang ini bisa di jadikan peluang kejahatan bagi yang berniat iseng..
Mungkin sekian dolo saya berikan, semoga dapat bermanfaat bagi agan” yang bisnis via online…

sumber: www.google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar